1. IndiHome
- TELKOM adalah Badan Usaha Milik Negara yang dalam hal ini sebagai penyedia layanan IndiHome.
- PELANGGAN adalah Badan Hukum atau Perorangan berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani kontrak berlangganan dengan TELKOM untuk berlangganan layanan IndiHome dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari padanya.
- Alamat PELANGGAN adalah dimana PELANGGAN berdomisili dan/atau alamat instalasi layanan IndiHome yang ditunjuk oleh PELANGGAN.
- IndiHome Triple Play (3P) adalah merupakan layanan dari TELKOM baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerjasama dengan pihak ketiga, yang terdiri dari Telepon, Internet dan IPTV.
- myIndiHome adalah Mobile Application milik TELKOM yang dikembangkan dan diperuntukkan bagi PELANGGAN baik untuk layanan Fiber maupun Non Fiber untuk menyampaikan keluhan, mengecek tagihan, melakukan pembelian dan keperluan lainnya lagi bagi PELANGGAN.
- Add On adalah layanan tambahan IndiHome berupa fitur/konten/Jasa Nilai Tambah (Jasnita) seperti IndiHome View, Melon, akses wifi.id seamless, Minipack dan Trend Micro Internet Security atau layananan lainnya.
- Jaringan IndiHome adalah jaringan yang digunakan untuk memenuhi layanan IndiHome baik dengan sistem digital, analog atau direct to home (DTH).
- Layanan Bundling IndiHome adalah layanan Telepon, Internet dan IPTV yang disediakan dalam beberapa paket antara lain :
- 3 Play (3P) yang terdiri dari Telepon, Internet dan IPTV.
- 2 Play (2P) yang terdiri dari Telepon dan Internet.
- 3 Play (3P) yang terdiri dari Telepon, Internet dan IPTV dengan fasilitas Direct To Home (DTH) Transvision.
- 2 Play (2P) yang terdiri dari Internet dan IPTV dengan fasilitas Satelit (IndiHome Sky)
- Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G) adalah instalasi jaringan di rumah/gedung dimana perangkat IndiHome dipasang, mulai dari Kotak Terminal Batas (KTB) atau Rangka Pembagi Utama (RPU) hingga ke Customer Premises Equipment (CPE) dan dari CPE ke perangkat terminal seperti telepon, komputer dan Televisi di alamat PELANGGAN.
- Customer Premises Equipment (CPE) adalah perangkat milik Telkom atau mitra Telkom yang terdiri dari Modem, Optical Network Terminal (ONT) dan Set Top Box (STB), Decoder, Low Noise Block (LNB) yang merupakan milik TELKOM dan disewakan kepada PELANGGAN selama PELANGGAN berlangganan layanan IndiHome.
- Membayar biaya pemasangan sambungan layanan IndiHome (biaya pasang baru, biaya mutasi, biaya aktivasi fitur/konten/Jasnita dan biaya lainnya) sesuai dengan ketentuan TELKOM.
- Menyediakan instalasi kabel rumah/gedung dan catuan daya listrik untuk perangkat CPE layanan IndiHome di alamat PELANGGAN.
- Memberikan izin kepada TELKOM untuk proses instalasi, perawatan, dan perbaikan gangguan IndiHome di alamat PELANGGAN.
- Membayar tagihan biaya jaringan dan/atau jasa layanan IndiHome tepat pada waktunya sesuai ketentuan TELKOM.
- Memelihara Instalasi layanan IndiHome di alamat PELANGGAN agar selalu dalam keadaan baik atas biaya PELANGGAN.
- Melaporkan kepada TELKOM jika sambungan layanan IndiHome di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
- Melaporkan secara tertulis kepada TELKOM atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait layanan IndiHome kepada pihak lain.
- Memberitahukan kepada TELKOM apabila bermaksud berhenti berlangganan layanan IndiHome sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
- Menyerahkan perangkat CPE milik TELKOM yang terinstal di alamat pelanggan untuk layanan IndiHome, apabila pelanggan berhenti berlangganan layanan IndiHome
Tidak ada komentar:
Posting Komentar